Sponsor

Info Desa

Ini Kegiatan BUMDes 2018 Yang Dapat Didukung Oleh Dana Desa 2018


BUM Des Bersama – Pengembangan produk unggulan Desa alias tempat perdesaan, BUM Desa alias BUM Desa Bersama, embung air desa, serta sarana olahraga Desa sesuai dengan kewenangan Desa adalah kegiatan prioritas penggunaan Dana Desa 2018. Sarana Olah Raga Desa adalah salah satu unit perjuangan yg berada dibawah BUM Desa alias BUM Desa Bersama.

Selain pengelolaan Sarana Olah Raga Desa, BUM Des alias BUM Desa Bersama juga bisa mengelola kegiatan sebagi berikut:

Dukungan permodalan serta pengelolaan perjuangan ekonomi produktif;
Distribusi serta pemasaran bagi perjuangan ekonomi pertanian berskala produktif serta perjuangan ekonomi lainnya yg difokuskan terhadap pembentukan serta pengembangan produk unggulan desa dan/atau produk unggulan tempat perdesaan;
Pembentukan perjuangan ekonomi warga/kelompok, koperasi dan/atau lembaga ekonomi masyarakat Desa lainnya melewati jalan masuk permodalan;
Perluasan/ekspansi perjuangan BUM Desa dan/atau BUM Desa Bersama melewati penyertaan modal, pengelolaan produksi, distribusi serta pemasaran bagi perjuangan ekonomi pertanian berskala produktif serta perjuangan ekonomi lainnya yg difokuskan terhadap pembentukan serta pengembangan produk unggulan desa dan/atau produk unggulan tempat perdesaan;
Perluasan/ekspansi lapangan kerja untuk pemenuhan kebutuhan nasib bagi masyarakat Desa;
Selain faktor tersebut diatas, BUM Desa alias BUM Desa Bersama juga difokuskan pada:

Pembentukan serta pengembangan produk unggulan desa dan/atau produk unggulan tempat perdesaan, antara lain:
a) pengelolaan hutan Desa;
b) pengelolaan hutan Adat;
c) industri air minum;
d) industri pariwisata Desa;
e) industri pengolahan ikan; dan
f) produk unggulan lainnya yg sesuai dengan kewenangan Desa diputuskan dalam musyawarah Desa.
Pengembangan perjuangan layanan jasa, antara lain:
a) pembangunan serta penyewaan sarana prasarana olahraga;
b) pengadaan serta penyewaan alat transportasi;
c) pengadaan serta penyewaan peralatan pesta; dan
d) pengadaan alias pembangunan sarana prasarana lainnya yg sesuai dengan kewenangan Desa serta diputuskan dalam musyawarah Desa.
Pembentukan serta pengembangan produk unggulan desa dan/atau produk unggulan tempat perdesaan, antara lain:
a) penyediaan info harga/pasar;
b) pameran yg akan terjadi perjuangan BUM Desa, perjuangan ekonomi masyarakat dan/atau koperasi;
c) kerjasama perdagangan antar Desa;
d) kerjasama perdagangan dengan pihak ketiga; dan
e) pengelolaan pemasaran lainnya yg sesuai dengan kewenangan Desa yg diputuskan dalam musyawarah Desa.
Kegiatan – kegiatan yg bisa didanai oleh Dana Desa tersebut sebagaimana sudah ditetapkan dalam permendesa no 19/2017 mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018. Setiap kegiatan wajib dimasukkan dalam RKP Desa serta disahkan dalam musyawarah penetapan RKP Des antara Badan Permusyawaratan Desa dengan Pemerintah Desa.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Kegiatan BUMDes 2018 Yang Dapat Didukung Oleh Dana Desa 2018"

Post a Comment