Sponsor

Info Desa

Alokasi Dana Desa Harus Transparan





Image result for desa membangun
Alokasi dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat maupun dari APBD harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga desa setempat. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif.

“Dana desa pada intinya dipergunakan untuk kesejahteraan warga, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan lainnya. Transparansi mutlak dilakukan pemerintah desa agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana desa menguat,” ujar aktivis pemberdayaan masyarakat desa Kabupaten Bogor Daniel Mangoting dalam percakapan dengan SP, Sabtu (9/1).
Menurut pengamatan Daniel, tidak semua desa mendapat kucuran dana yang sama dari Pusat. “Tidak semua desa mendapatkan dana Rp 1 miliar, semua tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk. Ada yang mendapatkan dana Rp 600 juta atau di bawah Rp 1 miliar. Namun berapapun jumlah dana yang didapatkan harus dipergunakan untuk pembangunan masyarakat,” katanya.
Dalam pembangunan desa, kata Daniel, ada yang dinamakan rencana kerja pembangunan desa (RKPD) yang diprogramkan selama satu tahun, dan ada rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMD) yang memakan waktu hingga enam tahun. “Ada desa yang memakai jasa konsultan untuk pemetaan anggaran dan program, namun ada yang sudah mandiri dalam melakukan pemetaan anggaran dan program,” ujarnya.
Ketua RT 1, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor yang merupakan pengawas Koperasi Lestari Cijeruk, Mamat berharap dana desa dapat dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi dan perbaikan infrastruktur jalan di desanya. “Di desa kami belum semua jalan mulus, masih ada yang perlu diperbaiki. Ini berpengaruh pada akses jalan terkait pengembangan koperasi, misalnya untuk akses pengiriman dan pemasukan barang,” katanya.
Sebelumnya Menteri Desa dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) Marwan Jafar (RI), melakukan pertemuan dengan Bupati Bogor dan ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Bogor, di Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Rabu (6/1). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan transparasi dalam mengelola dana desa yang diberikan pemerintah pusat dengan optimal dan tanggung jawab.
Bupati Bogor, Nurhayanti mengharapkan kehadiran menteri bisa memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah desa, serta bisa memotivasi para Kades untuk bekerja keras meningkatkan pembangunan desanya masing-masing.
“Kami berharap program dana desa bisa menjadi solusi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam membangun 416 desa di Kabupaten Bogor ini. Tatap muka ini juga dilakukan agar para aparat pemerinta desa dan Sumber Daya Manusia (SDM) desa bisa mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebaik mungkin sesuai prosedur yang ada,” tegas Nurhayanti.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Marwan Jafar mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan koordinasi serta sinergitas antara Pemkab Bogor, para Kades dan masyarakat Kabupaten Bogor. Perlu ditekankan penggunaan dana desa tidak bisa dilakukan dengan main-main, ini harus betul-betul dilakukan dengan hati-hati dan tanggung jawab yang tinggi. “Sesuai peraturan menteri desa prioritas dana desa adalah untuk membangun infrastruktur desa, seperti jembatan, jalan air bersih dan lainnya. Jika digunakan untuk membangun kantor desa itu salah dan melanggar aturan yang ada, digunakan untuk kendaraan operasional Pemerintah Desa juga itu salah. Maka dari itu sosialisasi itu sangat penting dilakukan dengan tatap muka seperti ini,” jelas Marwan.
Ia menambahkan, untuk membangun infrastruktur dan pembangunan desa harus dilakukan melalui padat karya dan tidak diperbolehkan melibatkan orang ketiga atau diproyekkan. Artinya tenaga pekerjanya melibatkan warga wilayah desa tersebut, bahkan bila perlu bahan bakunya juga dibeli dari warga setempat. “Untuk apa, agar roda perekonomian masyarakat di wilayah desa tersebut bisa berkembang. Karena tujuan dari adanya dana desa ini untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan seluruh desa di Indonesia,” jelasnya..
Menteri mengungkapkan, ke depan sedang diupayakan dana desa ini akan diberikan langsung ke pihak pemerintah desa tanpa melalui Pemerintah Daerah. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan desa, serta membudayakan kedisiplinan para aparatur desa untuk taat administratif.

Sumber: Suara Pembaruan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Alokasi Dana Desa Harus Transparan"

Post a Comment