Sponsor

Info Desa

Komisi II: Pemerintah Daerah Sengaja Perlambat Dana Desa

Dana desa diduga sengaja diperlambat pemerintah daerah. Pemerintah pusat pun mengancam memberikan sanksi kepada bupati/wali kota yang melakukan tindakan itu.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, dana desa sengaja diperlambat penyalurannya oleh pemerintah daerah. Dari laporan yang masuk, bupati/wali kota setempat melihat kesiapan pemerintah desa belum memungkinkan untuk memanfaatkan dana desa tersebut. 

"Memang banyak laporan masuk bahwa dana desa belum diserap desa. Bukan karena dananya dipakai pribadi. Namun aparatur desanya belum siap,
Dia menilai, pandangan pemerintah daerah dalam melihat kesiapan pemerintah desa patut diapresiasi. Sebab yang mengenal karakteristik desa itu memang harus dari masing-masing pemerintah daerah. 

Lanjut dia, dirinya tidak setuju jika ada sanksi yang akan diberikan kepada pemerintah daerah yang lama menyalurkan dana desa. Dia meminta pemerintah pusat jangan hanya melihat seberapa besar anggaran diserap desa. Melainkan akankah tepat sasaran dana desa yang dipakai.

Rambe menambahkan, kelambatan penyaluran dana desa bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah daerah. Melainkan belum dilakukannya capacity building bagi aparatur desa. Bahkan pemerintah daerah akhirnya menganggarkan program capacity building sendiri, contohnya di Jawa Timur. 

"Menurut saya apa yang dilakukan Jatim patut dicontoh pemerintah daerah lain. Sebab aparat desa harus dilatih dulu agar pemanfaatan dana desa tepat sasaran," tutupnya. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komisi II: Pemerintah Daerah Sengaja Perlambat Dana Desa"

Post a Comment