Sponsor

Info Desa

Sosialisasi UU Desa di Bantul Fokus Pada Tata Kelola Keuangan

Image result for desa membangunBadan Legislasi DPR RI dipimpin Wakil Ketua Baleg Hanafi Rais melakukan sosialisasi UU No.6 Tahun 2014 mengenai Desa terhadap para kepala desa dan camat se-Kabupaten Bantul. Sosialisasi ini juga melibatkan jajaran dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Bupati Bantul Suharsono.
Hanafi sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik memaparkan, sosialisasi ini memfokuskan pada dua poin inti. Pertama tata kelola keuangan desa dan tata kelola aset desa dan kedua tata kelola BUMDes. Dengan begitu dirinya mengharapkan, aparat desa beserta masyarakatnya bisa terlibat aktif dan mampu berdiri diatas kaki sendiri menciptakan kesejateraan desa.
"Kita ingin membangun desa kesejahteraan dari masyarakat. Selain itu masyarakat bisa mampu berdiri diatas kaki sendiri menciptakan kesejahteraan," papar Hanafi dikala menunjukkan sambutan pembuka di Kantor Bupati Bantul, Yogyakarta, Jumat (24/3) lalu.

Berkaitan dengan tata kelola keuangan desa, aparat di desa dituntut supaya sanggup memakai dana desa dengan cara produktif dan bijak, yg tiap desa akan mendapatkan kurang lebih Rp 1 miliar pada 2017. Sedangkan tata kelola BUMDes, merupakan upaya menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, jadi unsur-unsur desa bisa menentukan hidup dan kebutuhan ekonominya, sesuai dengan potensi yg ada di kawasan tersebut.

Undang-Undang Desa merupakan satu perangkat aturan mengenai penyelenggaraan pemerintah tingkat desa. Dengan adana pemberdayaan desa, faktor yg ingin dicapai tidak lain merupakan terciptanya suatu dasar kuat dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Sehingga semua lapisan masyarakat akan menikmati keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan bersama.



Sumber : Liputan6

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sosialisasi UU Desa di Bantul Fokus Pada Tata Kelola Keuangan"

Post a Comment