1. Metode yuridis normatif dilakukan melalui studi pustaka yang menelaah (terutama) data sekunder, baik yang berupa perundang-undangan maupun hasil-hasil penelitian, hasil pengkajian dan referensi lainnya.
Sifat Penelitian
Hasil penelitian ini bersifat deskriptif analitis, karena dari penelitian ini diharapkan akan diperoleh gambaran secara menyeluruh (holistik), mendalam dan sistematis tentang potensi desa.
a. Dikatakan analitis, karena kemudian akan dilakukan analisis terhadap berbagai aspek yang diteliti, selain menggambarkan secara jelas tentang potensi, kaedah potensi , berbagai pengertian potensi, hasil penelitian di lapangan yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan.
1. Bahan atau Materi Penelitian
Untuk penelitian kepustakaan materi penelitian dalam penelitian ini ada II (dua) macam, yaitu :
a. Untuk Penelitian Keperpustakaan
1) Bahan potensi Primer terdiri dari: peraturan perundang-undangan.
2) Bahan hasil penelitian dan diinternet;
b. Untuk Penelitian Lapangan
Data yang dikumpulkan dari penelitian lapangan adalah data primer tentang segala sesuatu yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti, dalam memperoleh data tersebut ditentukan wilayah dan obyek penelitian.
1) Wilayah Penelitian
Penelitian ini dilakukan di wilayah Desa Lancang Kuning
Obyek Penelitian
Sebagai obyek penelitian dalam penelitian ini adalah potensi Desa Lancang Kuning
Jalannya Penelitian
Dalam pelaksanaan penelitian lapangan ini langkah-langkah ditempuh terdiri dari III (tiga) tahap, sebagai berikut:
a. Tahap Persiapan: Pada tahap ini dimulai dengan pengumpulan bahan data wawancara, dilanjutkan dengan penyusunan penelitian.
b. Tahap Pelaksanaan: Pada tahap ini penelitian kepustakaan dilakukan dengan maksud pengumpulan data dan pengkajian terhadap data sekunder, yang meliputi bahan potensi desa. Dalam penelitian lapangan dilakukan pengumpulan data primer melalui observasi.
c. Tahap Penyelesaian: Pada tahap ini dilakukan berbagai kegiatan yaitu penulisan awal hasil penelitian dan menganalisis yang dilanjutkan dengan konsultasi serta perbaikan dan diakhiri dengan laporan akhir.
2. Analisis Data
Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Data yang telah terkumpul baik dari hasil observasi maupun hasil dari studi dokumen dikelompokkan sesuai dengan permasalahan yang akan dibahas. Data tersebut kemudian ditafsirkan dan dianalisis guna mendapatkan kejelasan (pemecahan dari masalah yang akan dibahas). Teknik analisis dilakukan secara interpretasi, yaitu data diinterpretasikan dan dijabarkan dengan mendasarkan pada suatu norma-norma dan teori-teori ilmu yang berlaku, sehingga pengambilan keputusan yang menyimpang seminimal mungkin dapat dihindari.
0 Response to "Contoh Metode Penyusunan Program Potensi Desa"
Post a Comment