Struktur & Tugas Fungsi Rosdm
Sesuai dengan Permen Kemendesa No.6 Tahun 2015
Related Posts :
Kades Harus Pelajari Aturan Penggunaan Dana Desa Setiap kepala desa (kades) wajib memahami aturan penggunaan dana desa yg telah mulai disalurkan tahun ini. Dana desa bagian pertama sebanya… Read More...
Pertides Siap Tingkatkan Kapasitas Sumber Daya di Perdesaan Sumber Kementrian Desa KENDARI-Desa wajib semakin didorong menjadi kantong-kantong pertumbuhan. Untuk mendukung faktor tersebut, peningk… Read More...
Berita Terbaru Kementrian Desa Yang Menggaet BNI Untuk Meningkatkan Produk Unggulan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dalam ra… Read More...
Temukan Penyalahgunaan Dana Desa, Lapor ke Sini Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sanjojo mengundang masyarakat peduli kepada penggunaan… Read More...
Berbagi Praktik Cerdas Pembangunan Desa di Global Saemaul Leadership Forum 2016 Pyeongchang – 18 Oktober 2016 Memenuhi undangan dari Kementerian Dalam Negeri (Ministry of Interior), Korea Selatan, Kementerian Des… Read More...
0 Response to "BIRO SUMBER DAYA MANUSIA DAN UMUM"
Post a Comment